Ya,
itu yang dibentuk oleh Pemerintah, yaitu Bazis. Di lembaga NU ada juga
yaitu lembaga Amil zakat, tetapi belum terbentuk sampai sekarang
Anggota-anggotanya Bazis berasal dari unsur apa, apakah dari ada juga ?
Ya
ada, anggota-anggota Bazis ada juga yang berasal dari unsur NU.
Kemudian berasal dari instansi-instansi, dari perwakilan-perwakilan
Ormas itu juga ada..
Bagaimana kinerja dan pengelolaan Bazis di Sumenep ?
Masih
belum, masih belum seperti yang diharapkan, nah kalau bisa menyatu
antara kekuatan kultur dalam arti tokoh-tokoh agama dan masyarakat,
Insya Allah untuk menyalurkan zakatnya ke Bazis itu bisa diharapkan
lebih banyak manfaatnya..
Langkah-langkah atau konsep ke arah penyatuan itu apa sudah ada ?
Untuk
NU belum masuk ke sana bahkan NU masih menjajaki
kemungkinan-kemungkinan menghidupkan lembaga yang memang ada di NU.
Seberapa efektif kalau ini ada, sebab masyarakat NU itu unik-nya,
masyarakat NU itu punya lembaga tetapi mempunyai kepercayaan kepada si
fulan, si fulan dan si fulan, apa efektif kalau lembaga itu ada,
sementara Bazis sudah ada dan nyatanya Bazis kurang efektif. Itu akan
kami kaji, akan kami pelajari
Apa ini bukan sebuah indikasi ketidakpercayaan kepada Bazis maupun elite agama ?
Ada
semacam ini, tapi yang lebih dominan barangkali sekian lama orang itu
mempunyai kepercayaan kepada orang-orang tertentu sebelum Bazis itu
muncul, jadi sebelum ada Bazis, sebelum ada lembaga amil zakat, sebelum
ada lembaga-lembaga yang menerima dan menyalurkan zakat, panitia-panitia
yang banyak itu, masyarakat sudah punya pilihan sehingga percaya kepada
pilihan itu. Nah,
kalau ini efektif sebenarnya pilihan-pilihan masyarakat itu nanti bisa
bergabung dalam satu wadah Bazis, sehingga semuanya ke sana. Dengan
terkumpulnya zakat dalam satu wadah maka dana tersebut akan mampu untuk
memberdayakan umat.
Barangkali perlu semacam advokasi dalam hal penyaluran zakat ini?
Saya
pikir tidak perlu cukup dengan himbauan elit agama itu sampai sekarang
masih ampuh. Ya tapi kalau advokasi persoalan-persoalan yang sulit untuk
diselesaikan itu perlu
Kendala apa yang menyebabkan menyatukan konsep dan langkah-langkah kebersamaan mengalami hambatan ?
Menyatukan
visi itu memang sangat sulit, saya terpaksa harus membuka, ketika
muncul lembaga-lembaga amil zakat, semacam Bazis ada anggapan karena
memang banyak sebenarnya orang yang mempunyai hak, dan termasuk salah
satu diantara delapan asnab,
sekian lama dia itu menerima, karena memang dianggap punya hak untuk
menerima dan di percaya untuk menyalurkan, contoh guru ngaji, dia tidak
mendapatkan bayaran apa-apa, karena keikhlasannya dia membuat langgar
sendiri, kemudian mencukupi sarana dan mengorbankan waktunya untuk
mengaji, nah orang semacam ini menurut wacana sebagian masyarakat ini
sangat perlu untuk disantuni. Sehingga dijadikan alasan. Ketika muncul
lembaga lain, malah ada anggapan jangan-jangan mengurangi hak dari
orang yang sudah terbiasa disantuni. Pikiran-pikiran semacam itu masih
ada, ketika ada panitia amil zakat maka akan mengurangi hak dari Kiai,
ini akan mengurangi hak dari Ustadz ini. Ini memang memerlukan
pemikiran. Walaupun dia tidak mengharap, tetapi termasuk salah satu asnab
yang perlu mendapatkan juga. Kalau semuanya tersedot ke sini, nanti
kalau yang mengelola di sini, menerimanya, menyalurkannya. Apa mengalir ?
Jadi kultur-kultur semacam itu untuk menyalurkannya dalam satu wadah itu sangat sulit ?
Ya,
cukup sulit, karenanya harus dari atas, pengelolaannya itu supaya
secermat mungkin, sehingga orang yang sudah biasa menerima itu tetap
menerima disamping asnab-asnab yang lain. Itu yang menjadi persoalannya, ini kultur
Jadi masih sulit merubah kultur yang ada ? Contoh misalnya meniru model pengelolaan Bazis di Jakarta ?
Ya..
karena pendekatan masyarakatnya sangat berbeda, kalau di Jakarta dengan
pendekatan rasional, di sini masih pendekatan emosional
Mungkin
langkah-langkah ke depan, bagaimana PCNU dengan konsep-konsepnya
membangun wacana baru terutama masalah pengelolaan Zakat yang dilakukan
oleh Baziz !
Pertama,
elite-elite agama perlu di rekrut sebanyak-banyaknya untuk mewakili
kultur dan usaha mendekati secara kultural. Kedua lembaga amil zakat
Baziz harus membuktikan bahwa ketika zakat itu disatukan itu jauh akan
lebih bermanfaat dan tidak seperti pengelola-pengelola yang konvensional
yang cuma bersifat konsumtif, buktikan itu. Jadi kalau itu sudah bisa
dibuktikan tentu saja amanah itu menjadi sesuatu yang harus menjadi
pegangan. Membangun kepercayaan jangan sampai ada zakat yang salah
sasaran, jangan sampai ada zakat yang tidak sampai pada orang yang
seharusnya menerima.
bersmbung : Masyarakat TerpanggilKeluarkan Zakat