Zakat Mal Potensi Besar Pemberdayaan Perekonomian Umat


Potensi terbesar untuk mengembangkan pemberdayaan ekonomi umat Islam adalah zakat, terutama zakat mal. Namun potensi tersebut belum mampu mengangkat derajat perekonomian umat Islam karena belum dikelola secara terpadu dan secara profesional. Pengelolaan zakat yang tidak menyatu ini disebabkan oleh kultur masyarakat yang masih mempercayakan pengelolaan zakat kepada elite agama di wilayah masing-masing. Hal itu menyebabkan dana yang terhimpun dan disalurkan kepada yang ber-hak menerima bersifat sementara dan digunakan secara konsumtif.

Kalau diumpamakan hanya memberikan ikan, tetapi tidak memberikan umpan (kail). Sementara itu lembaga yang menangani penerimaan dan pengelolaan amil zakat dianggap belum mampu menunjukkan kinerja yang profesional. Mengapa dan bagaimana persoalan zakat mal dan pengelolaannya ? Berikut ini wawancara Reporter Info, El Iemawati dengan Ketua PCNU Sumenep, Drs. KH. Abdullah Cholil, M. Hum. Jum’at (30/09) kemarin di kediamannya.
Dalam ibadah puasa ini ada satu kewajiban, yakni membayar zakat, untuk masyarakat Sumenep apakah sudah diorganisir, terutama zakat mal ?
Kalau lembaganya sudah ada, yaitu Bazis badan zakat, infak dan sodaqoh. Hanya saja barangkali badan Bazis ini masih belum optimal., pertama memang dari gairah masyarakat tidak dapat diarahkan secara keseluruhan untuk menyerahkan zakat mal-nya ke Bazis, masih banyak masyarakat yang lebih puas kalau menyerahkan sendiri. Ada makna bahwa faktor kepercayaan  yang masih menjadi perhatian
Faktor  kepercayaan kepada elite agama ?
Ya..
Kemudian bagaimana peran Bazis dalam menghimpun zakat mal, kalau kita ambil contoh Bazis di Jakarta dalam mengelola Bazis, sehingga tidak hanya memberikan ikan kepada penerima zakat, tetapi memberikan pancing dan umpan. Menurut Bapak, bagaimana potensi tersebut di Sumenep?.
Barangkali di dalam Bazis itu perlu banyak koordinasi antara personal-personal di dalam kepengurusan itu. Lazimnya masyarakat terutama masyarakat pedesaan mempercayakan segala sesuatunya kepada elit agama. Dari persoalan tembakau, mengawinkan anak, memberikan nama anak termasuk menyerahkan zakatnya kepada elit-elit agama. Barangkali keterlibatan elit agama itu perlu di lembaga Bazis, sehingga Bazis yang sudah punya sistem diharapkan nanti pengelolaannya profesional. Kemudian munculnya tokoh-tokoh agama, katakanlah Kiai di dalam Bazis ini untuk memunculkan kepercayaan, jadi antara kepercayaan dan sistem pengelolaan ini memang harus padu. Kalau ini bisa menyatu, barangkali lambat,  tetapi suatu saat ini akan lebih baik. Sementara ini masyarakat masih membaca, ada-lah di antara pengurus-pengurus Bazis itu memang punya latar belakang agama, tetapi lebih banyak di dominasi oleh para PNS, maupun pejabat
Apakah ada kiat-kiat khusus agar Bazis mampu mengelola zakat mal agar lebih profesional ?
Memang harus ada kiat-kiat bagaimana elit agama ini bisa di tarik jadi pengelola Bazis, jadi bukan cuma secara simbolis saja muncul di situ tetapi diberi peran yang banyak dan besar. Jadi kalau perlu ya muncul elit-elit agama, sementara yang lain itu pelaksana-pelaksana teknis, mau dikelola seperti apa zakat itu ? Monggo, … . Kalau kita telah punya sistem, tentunya kita ber-keinginan seperti Bazis yang di Jakarta, itu sangat bagus sekali.
Dalam arti apakah langkah-langkah itu sudah ada ? Langkah-langkah praktisnya atau langkah prakteknya ? Seperti pencerahan ?
Sebenarnya ada, cuma di tingkat-tingkat instansi yang saya tahu. Jadi ada edaran dari instansi-instansi supaya karyawan-karyawati menyerahkan, cuma dalam edaran itu masih perlu barangkali dijelaskan secara rinci bagaimana sistem pengelolaannya, jadi bukan cuma dengan bahasa siap untuk menyalurkan kepada yang berhak, nah kalau cuma dengan bahasa siap menyalurkan kepada yang berhak saya pikir semua seperti itu , jadi perlu macam yang di Jakarta itu bagaimana sistem penyalurannya itu dijelaskan sedemikian jelas, sedemikian rinci, jadi agar tidak seperti yang sudah berjalan selama ini. Sementara untuk sosialisasi ke tingkat-tingkat masyarakat nampaknya kok belum nyampe’, walaupun memang ada edaran hanya pada Camat, para Camat itu diminta untuk mensosialisasikan edaran dari Bazis itu.

bersambung : NU Fokus Pemberdayaan Bidang Ekonomi