NU Fokus Pemberdayaan Bidang Ekonomi

Yang kami tanyakan bagaimana peran PCNU untuk mengelola Zakat sebagai potensi  besar pengembangan pemberdayaan ekonomi umat ?
Ya.. sampai saat ini memang kami akui karena kami baru saja dilantik, kami baru saja rapat sebatas apa yang bisa kami lakukan sebatas koordinator, makanya akan ditindaklanjuti lagi dengan rapat-rapat berikutnya, jadi kami tidak sampai kepada persoalan-persoalan zakat, jadi memang tidak kami agenda kan. Tapi Insya Allah, nanti Syuriah yang memang punya otoritas, sedangkan kami di pengurusan NU itu di Tanfidziah, Tanfidziah itu pelaksana,  jadi otoritas police itu Syuriah, karenanya memang ini harus dibicarakan di tingkat Syuriah,  bagaimana untuk melaksanakan proses menerima dan menyalurkan zakat dari warga, cuma selama ini kami baca masyarakat itu sudah punya, maaf  bahasa saya langganan-langganan sendiri, jadi kami percaya pula, dan kami serahkan kesana (masyarakat; red). Jadi tidak terlalu terikat kepada institusi, termasuk juga NU, makanya  NU juga tidak terlalu masuk kesana, kenapa ? Karena Baziz sudah ada, sementara institusi-institusi dipercaya oleh masyarakat itu sendiri itu pun sudah ada, tinggal penataannya, jadi itu yang sekarang terjadi sehingga zakat yang dilakukan itu sekarang ini hanya konsumtif.
Bagaimana dengan zakat mal-nya ?
Zakat mal juga seperti itu juga, banyak yang diserahkan kepada lembaga, artinya pemilik lembaga itu sebagai penerima, dan diharapkan pemilik lembaga itu juga bisa memanfaatkan zakat mal itu untuk kepentingan lembaganya, kemudian tentu saja karena sudah percaya diharapkan yang menerima itu juga mengarah pada mustahij , yaitu orang yang ber-hak selain lembaga itu termasuk bagian fi sabilillah
Begini pak Kyai, tadi sempat disinggung bahwa sistem penyaluran zakat di negeri kita cenderung menjadikan masyarakat kita sebagai masyarakat konsumtif. Bagaimana upaya untuk merubah mereka menjadi masyarakat yang produktif dari zakat yang diterimanya? Seperti membentuk lembaga perekonomian umat misalnya, kaitannya dengan NU sendiri ?
Kalau NU sekarang sedang  fokus programnya bidang  pemberdayaan ekonomi umat. Kami masih bicara tatanan-tatanan model apa yang akan kami bangun, cuma belum sampai menyentuh pada zakat mal ini, baru kemarin malam terbentuk jadi belum bicara tentang teknis, mungkin minggu ini sudah akan ada pembicaraan-pembicaraan tentang pemberdayaan
Pengurus-nya itu dari unsur mana ?
Selama ini yang kami rekrut dari unsur pengusaha-pengusaha yang selama ini memang mereka menjauh dari NU padahal mereka kader-kader NU sehingga tidak bisa memberikan kontribusi pada warga NU, nah sekarang kami merekrut mereka, yang diharapkan nanti tentunya punya kepedulian memberikan kontribusi kepada warga NU disamping juga menguntungkan kepada pengusaha itu sendiri karena, memang pangsa NU itu sendiri pangsa yang sangat besar..
Jadi langkah-langkah ke arah sana  itu sudah ada ?
Sudah ada, artinya walaupun dalam tatanan yang masih umum arah untuk pemberdayaan umat …
Khususnya zakat mal ?
Zakat ini nanti akan kami bicarakan dengan unsur Syuriah. Dalam kepengurusan NU hal-hal yang terkait langsung dengan persoalan-persoalan keagamaan muara-nya di Syuriah. Kami di Tanfidziah sebatas sebagai pelaksana, jadi termasuk bagian yang akan kami lakukan pemberdayaan ekonomi umat.
Bagaimana .potensi zakat di Sumenep kaitannya dengan pemberdayaan umat, yaitu konsep pemberdayaan  umat  dengan pengelolaan zakat ? Kedepannya konsep pemberdayaan berkaitan dengan SDA ?
Hanya saja  persoalannya kankepengurusan itu masih berapa hari, walaupun konferensi nya sudah lama. Memang ada program yang di arena konferensi itu terutama pemberdayaan di bidang ekonomi, karena memang potensi  SDM di Sumenep lebih banyak perempuan, tentu saja perempuan harus juga memegang peranan, cuma model kami tidak berjalan  seperti itu, jadi nanti akan ada sebuah lembaga,  katakan kalau di Pemerintah Daerah punya lembaga Bazis, kami sebenarnya juga punya lembaga cuma lembaga ini tidak dibentuk sekarang karena kami melihat sejauh mana  kinerja Bazis itu, khawatir nanti ada indikasi yang satu dengan yang lain  saling terpengaruh atau  saling mempengaruhi, itu yang tidak kita inginkan.